JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informasi
(Kominfo) bersama Ditjen Aplikasi Informatika forum melakukan diskusi
teleconference melalui metode on line (hub) dan on site antara
Menkominfo, Rudiantara, serta pihak The Geneva Internet Platfrom (GIP)
dengan mengangkat permasalahan Internet Governance.
Merespon opini dari pihak GIP, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa penataan internet di Indonesia lebih fokus pada konten.
"Penataan mengenai internet di Indonesia, kami tidak hanya sekadar
memerhatikan penggunaan teknologinya saja, akat tetapi fokus pada
kontennya," ujar Rudiantara seperti disitat lama Kominfo, Rabu
(24/2/2016).
Pria yang kerap disapa Chief RA menambahkan, "Pada awal saya menjabat
Menkominfo, ada otoritas yang penuh dalam pengaturan masalah konten
ini. Apakah konten tersebut kita biarkan terus ada ataukah secara
ekstrim langsung diblokir," tuturnya.
Setelah dibahas dengan para kolega dan para stakeholder (pemangku
kepentingan) mengenai hal itu, ada kesepakatan bahwa itu bukanlah cara
yang baik dalam penataan internet.
"Akan tetapi dengan membentuk tata cara penataan internet yang tepat," tambahnya.
Chief RA menjelaskan, penataan internet yang utama harus memberi
perlakukan yang adil (fairness treatment). Kedua, proses yang lebih
transparant. Ketiga, akuntabilitas.
"Hal-hal ini sebenarnya sudah bagus, akan tetapi belum membuat saya
happy, sebab sebenarnya belum cukup. Bagaimanapun pemerintah
meningkatkan penataan internet dengan meninjau kembali proses yang telah
kita miliki saat ini," ungkap menteri.
Kendati begitu, apakah proses tersebut sudah menjadi proses yang
terbaik, mengingat begitu dinamisnya konten internet itu sendiri dan
juga adanya audit oleh pihak ketiga yang independen yang itdak ada
sangkut pautnya dengan para anggota Tim Panel.
Hingga pada akhir diskusi, Menkominfo Rudiantara, mengatakan, bahwa
Tim Panel memang memiliki orang-orang penting di dalamnya, namun
dibutuhkan juga kesabaran dan dedikasi terhadap panel ini agar hasil
yang dicapai juga baik.
Posting Komentar untuk "Menkominfo: Penataan Internet Tak Sekadar Teknologi"